Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Hong Kong. Otoritas Cina membuka kantor baru untuk agen-agen intelijennya yang akan mulai beroperasi secara terbuka di Hong Kong untuk pertama kalinya di bawah Undang-undang (UU) Keamanan Nasional yang baru saja diberlakukan.
Seperti dilansir AFP, Rabu (8/7/2020), kantor baru itu merupakan sebuah hotel yang diubah menjadi markas badan keamanan Hong Kong. Lokasi kantor baru ini menghadap Taman Victoria, yang biasa menjadi lokasi unjuk rasa prodemokrasi di Hong Kong selama bertahun-tahun.
Plakat nama badan keamanan Hong Kong ini diungkap ke publik pada Rabu (8/7/2020) pagi waktu setempat. Sejumlah pejabat pemerintahan dan pejabat Kepolisian Hong Kong hadir dalam pembukaan tersebut. Polisi setempat memblokir jalanan di sekitar lokasi dan memasang barikade berisi air di sekelilingnya.
Sebuah bendera Cina dikibarkan di tiang yang berdiri di luar gedung tersebut. Plakat nama kantor tersebut memiliki logo resmi Republik Rakyat Cina.
"Kantor untuk Penjaga Keamanan Nasional Pemerintah Rakyat Pusat di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong diresmikan di sini pada Rabu (8/7) pagi," demikian dilaporkan kantor berita Cina, Xinhua News Agency.
Otoritas Cina memberlakukan UU keamanan nasional yang baru untuk Hong Kong mulai pekan lalu. UU ini menargetkan aksi subversi atau penggulingan pemerintah, pemisahan diri, terorisme dan kolusi dengan pihak asing. UU ini disebut sebagai perubahan paling radikal dalam kebebasan dan otonomi di Hong Kong, sejak Inggris menyerahkannya kembali ke Cina tahun 1997 lalu.
Aturan hukum serupa digunakan untuk memberantas perbedaan pendapat di Cina daratan. Polisi di Hong Kong telah mulai menangkap orang-orang yang menyuarakan pandangan politik tertentu yang kini dianggap ilegal, seperti menyuarakan kemerdekaan atau otonomi.
Pemberlakuan UU keamanan nasional ini diputuskan oleh otoritas Cina, dengan melangkahi parlemen Hong Kong. Cina menyatakan dengan UU ini, pihaknya memiliki yurisdiksi untuk menangani kasus paling serius di Hong Kong. Dengan kata lain, UU ini menumbangkan benteng hukum yang sebelumnya ada di Hong Kong.
Melalui UU ini, aparat atau agen-agen Cina bisa bekerja secara terbuka di dalam wilayah Hong Kong, dengan wewenang menyelidiki dan menuntut setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.(dtc)