Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Lady mendesak Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk segera memperoleh pengesahan sebagai lembaga keuangan dari Bank Indonesia (BI). Tujuannya tentu agar pengoperasian BP Tapera selaku pemberi dana murah pembiayaan perumahan nanti tak mengulangi kasus gagal bayar seperti yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan lembaga pembiayaan lainnya.
"Saya mengusulkan dana yang berasal dari masyarakat dan subsidi pemerintah itu harusnya capable. Jangan sampai Tapera kayak Asabri, Jiwasraya dan sebagainya," ujar Hamka dalam rapat kerja dengan Komisi V terkait Tapera, Kamis (9/7/2020).
Saat ini, BP Tapera baru mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Padahal, menurutnya, Bank Indonesia juga perlu memberikan legitimasi kepada BP Tapera selaku lembaga pembiayaan.
"Saya harap karena ini lembaga pembiayaan, itu harus ada otoritasnya juga. Jangan hanya Menteri PUPR saja yang angkat, tapi harus ada kriterianya. Kalau perlu pengelolanya fit and proper test di Bank Indonesia dan di sini," tegasnya.
Selanjutnya, Hamka mendorong Komisinya berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengkaji status BP Tapera sebagai lembaga pembiayaan.
"Walaupun di bawah kendali Kementerian PUPR, ini lembaga keuangan. Harus ada otoritas-otoritas yang diberikan oleh Bank Indonesia. Lembaga finance, keberadaannya seperti apa. Lembaga pembiayaan harus dapat otoritas dari Bank Indonesia," sambungnya.(dtf)