Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Politikus PDIP yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution telah mendapat tiket bertarung dan berlaga di Pilkada Medan dari Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Koalisi 2 parpol tersebut (11 kursi) sudah cukup untuk memenuhi syarat minimal 10 kursi guna maju sebagai calon wali kota pada Pilkada Medan 2020. Meski begitu, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut ini masih menunggu keputusan resmi dari partai banteng tempatnya bernaung.
"PDIP belum tahu (kapan diumumkan) kita tunggu," ujar Akhyar saat ditemui usai meninjau proses pembelajaran daring atau online di SMP Negeri 2 Medan, Jalan Brigjen Katamso, Kamis (16/7/2020).
Akhyar enggan berspekulasi mengenai siapa yang akan diusung oleh PDIP nanti, termasuk sikapnya pasca putusan diumumkan. "Nanti saja, takutnya salah persepsi," ucapnya mengakhiri.
BACA JUGA: Sah! PKS Usung Akhyar Nasution
Sekadar mengingatkan, koalisi Partai Demokrat (4 kursi) dan PKS (7 kursi) sudah cukup mengantarkan Akhyar untuk bisa mendaftar ke KPU sebagai bakal calon Wali Kota.
Sementara PDIP memiliki 10 kursi di DPRD Medan. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu sebenarnya bisa mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.