Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Nasib sial dialami PS alias Putra (22) warga Dusun I Desa Damak Urat Kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai, akibat ketahuan mencuri buah sawit milik perkebunan, pelaku ditangkap tim pengamanan PTPN III Kebun Gunung Menako dan kini diamankan di Mapolsek Sipispis.
Kapolsek Sipispis AKP Saepullah, Sabtu (18/7/2020), membenarkan pihaknya menerima laporan adanya tindak pidana pencurian di areal PTPN III Kebun Gunung Menako Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolsek menjelaskan penangkapan itu berawal dari kecurigaan seringnya terjadi pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan milik negara tersebut, sehingga pada hari itu, Jumat (17/7/2020), tim pengamanan melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang dicurigai.
Saat dilakukan pengintaian, tim pengamanan perkebunan melihat tersangka PS membawa sepeda motor dengan keranjang along-along sedang melansir buah milik kebun PTPN III ke areal kebun masyarakat.
Tidak ingin buruannya lepas dengan cepat tim langsung menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Barang bukti yang diserahkan ke Polsek Sipispis antara lain sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, keranjang along-along dan 10 tros tandan buah sawit. Akibat kejadian ini perkebunan Gunung Menako mengalami kerugian Rp 480.000. Tersangka kita kenakan pasal 364 KUHPidana,” terang Kapolsek AKP Saepullah.