Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala BKD dan PSDM Kota Medan, Muslim mengaku tidak semua lurah lulusan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri). Dari 151 lurah se Kota Medan, hanya 37% diantaranya lulusan IPDN.
"Kita akui tak semua lurah punya basic terkait lurah. Kenapa itu terjadi, disadari karena dipengaruhi faktor lainnya, sehingga ada sarjana kesehatan bisa menjadi lurah," ujarnya saat rapat bersama Komisi I DPRD Medan, Senin (20/7/2020).
Menurut Muslim, persoalan penepatan jabatan lurah harus diluruskan, mereka yang dinilai tidak layak, tidak perlu dipromosi.
"Kalau mimpin kelurahan saja tak mampu, gimana di masyarakat," tukasnya.
Lebih lanjut, Muslim merasa bersyukur dimasa pandemi covid-19 ini, pemerintah pusat menbataskan terkait pengangkatan jabatan."Jadi, saya enjoy ini, karena tak ada pengangkatan," tuturnya.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, mempertanyakan terkait penempatan Lurah di Kota Medan yang terindikasi tidak sesuai dengan disiplin ilmunya.
"Banyaknya persoalan yang timbul di tingkat kelurahan selama ini, menurut kita itu karena dia duduk bukan berdasarkan disiplin ilmunya," ujarnya.
Rudiyanto mendorong jabatan lurah di Kota Medan harus disesuaikan dengan disiplin ilmu, apalagi diketahui lulusan dari IPDN masih sangat minim.
"Sekuat apa IPDN dalam duduki jabatan sehingga belum banyak ditempati di kelurahan," serunya.