Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menyetujui 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Papak Bharat, Selasa (21/7/2020).
Keenam Ranperda yang disetujui tersebut merupakan dari 7 Ranperda yang diusulkan Pemkab Pakpak Bharat, yakni Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak; Tentang Tata Kelola Pasar Rakyat dan Pasar Tradisional di Kabupaten Pakpak Bharat; Tentang Pencabutan Perda No. 8/2006; Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum; Tpentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2020-2025; Tentang Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Pakpak Bharat; dan Tentang Perubahan Kedua Atas Perda no. 2/2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Satu Ranperda lainnya, yaitu tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, disepakati untuk ditunda pembahasannya dengan berbagai pertimbangan tertentu dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua, Elson Angkat, SS, dengan didampingi Wakil Ketua, Mansehat Manik.
Pengambilan keputusan ini sebelumnya berdasarkan Laporan Pansus Ranperda, yang diawali dari pansus I, yaitu oleh Mhd. Said Darwis Boangmanalu, selanjutnya Pansus II, yaitu Marido Padang , dan dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, yang diawali dari Fraksi Partai Demokrat, Ronal Lubis, Fraksi Partai Gerindra, Edison Manik, Fraksi Partai Gerindra, Rismawaty Bancin, Fraksi Gabungan Bangkit Bersatu, Bayar Manik dan Fraksi Gabungan Amanat Perjuangan Sejahtera, Sabar Manik.
Sementara Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution dalam sambutannya pasca 6 ( enam) Ranperda tersebut disetujui, menyampaikan rasa terima kasih serta mengapresiasi kerja keras anggota DPRD dalam menuntaskan ketujuh Ranperda tersebut.
“Semuanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan ke depan,” kata Asren.
Dia berharap akan dukungan dari DPRD akan Ranperda-ranperda berikutnya yang akan disampaikan, sembari mengucapkan terima kasih atas atensi seluruh elemen yang hadir dalam kesempatan ini serta memberi perhatian yang penuh atas pembahasan ketujuh Ranperda tersebut.
Sebelum menutup Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat selaku pimpinan rapat juga mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution.
"Kepada pihak-pihak lain tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telah mendukung kelancaran pada hari ini kami ucapkan terimakasih, mungkin selama saya memimpin sidang-sidang ada hal-hal yang kurang berkenan dihati saudara dengan ini kami mohon maaf," pungkasnya.
Sebelumnya, rapat paripurna ini sempat di skors selama 30 menit disebabkan keterlambatan pemerintah daerah, dalam hal ini Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution untuk menghadiri rapat tersebut yang seoginya dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
Namun, berselang beberapa menit setelah rapat tersebut di skors, Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution memasuki ruangan rapat, dan rapat di skors tidak sampai 30 Menit, hanya sekitar 15 menit.
Atas persetujuan para pimpinan dan anggota DPRD, rapat kembali berlangsung.
Skors kembali dibuka oleh, Wakil Ketua DPRD, Elson Angkat didamping wakil Ketua, Mansehat Manik dihadiri para anggota DPRD, Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution, Sekda, Sahat Banurea, para pimpinan OPD, perwakilan dari kepolisian, Danramil Salak, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.