Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Toba berharap pemerintah daerah memberikan kenyamanan terhadap investor yang menanamkan modal untuk mendukung industri pariwisata di Kawasan Danau Toba.
"Pemerintah dan DPRD di Kabupaten Toba harusnya membuat iklim yang sejuk kepada pengusaha-pengusaha sehingga tidak terusik menanamkan modal yang tidak sedikit. Kali tidak boleh lebih baik diawal dilarang jangan ketika sudah berinvestasi ada ketidaknyamanan," ujar Pengurus HPI Toba, Desi Gultom, Senin(27/7/2020) di Ruang Rapat Dengar Pendapat DPRD Toba di Balige.
Ia mengatakan, penegasan cukup perlu mengingat hingga saat ini atas setelah berdirinya Restoran Sinar Minang justru dibelakang hari menjadi bermasalah.
"Cukup tersakiti ketika investor sudah berjalan dan akhirnya menjadi masalah terlepas apa yang dipermasalahkan namun menurut kami adalah sesuatu yang sangat disayangkan," sebutnya menanggapi RDP antara masyarakat Desa Sibola Hotang SAS dengan masyarakat terkait penggunaan saluran irigasi menjadi bagian dari bangunan restauran.
Anggota DPRD Robinson Sibarani menyampaikan rasa kecewa kepada pimpinan desa yang hanya melibatkan sebagian kecil untuk mengikuti rembuk desa tentang permasalahan Restoran Sinar Minang.
"Mustinya dalam rapat itu harus diikuti seluruh atau minimal 50+1 warga bagaimana pendapat rapat sehingga tidak terkesan ada kepentingan. Karena menurut saya bangunan dimulai pengusaha atas perijinan dan persetujuan pemerintah desa," ujarnya.
"DPRD tidak berkenan untuk memutuskan bangunan supaya dibongkar namun bagaimana ada hasil titik temu antara masyarakat dan pengusaha bisa terwujud yang ditentukan duduk bersama," ucapnya.
Juru bicara masyarakat Walsa Tampubolon dalam penjelasannya tidak menyalahkan pemilik perusahaan Restoran Sinar Minang namun lebih tertuju kepada eksekutif kedepan tidak lagi terjadi memberikan ijin tanpa melibatkan masyarakat.
"Banyak sudah hal serupa kami temukan dan apakah hal ini dibenarkan? Bukankah hal ini melemahkan institusi pemerintah? Untuk itu kami sangat berharap kejadian serupa tidak terulang," ucapnya diamini rekan masyarakat lainnya.
Pimpinan RDP Komisi B, Tonny Simanjuntak menyebut bahwa tentang pembangunan Restoran Sinar Minang adalah kali kedua, diharapkan olehnya ada titik temu antara pengusaha dan masyarakat atas keberadaan saluran irigasi yang sempat dipergunakan menjadi bahagian bangunan.
"Kami sangat mempersilahkan apakah nanti saluran irigasi itu yang merupakan sebagai asset desa dijadikan sebagai pendapatan desa," katanya.
Kepala Dinas PMD, Henri Silalahi mengatakan akan mencoba membawakan dalam rapat bersama desa bagaimana tekhnisnya saluran irigasi Pea Horbo menjadi pendapatan desa yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
"Kami coba akan mengkaji dan terutama ada dulu kesepakatan bersama baik antara pengusaha dan masyarakat," terangnya disambut masyarakat untuk lanjutan rapat bersama digelar secepatnya.
Hadir dalam rapat dengar pendapat antara pengusaha restoran Sinar Minang dengan elemen masyarakat dihadiri Kepala Desa Sibolahotang SAS Charles Tampubolon, Camat Balige Pantun Josua Pardede, Dinas Tarukim Rihat Pasaribu, Dinas PU Piter Pangaribuan, Dinas Perizinan Jhonson Sirait dan Satpol PP.