Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi A DPRD Sumatra Utara (Sumut), Muhammad Subandi mendukung perubahan status BUMD di Sumut menjadi perusahaan daerah. Dengan menjadi perusahaan, semua BUMD itu diharapkan dapat maksimal mencari keuntungan secara mandiri.
"Selama ini kan mereka terlalu enak. Kalau rugi tinggal minta bantuan pemerintah. Jadi kalau mereka jadi perusahaan tidak lagi dan itu sudah ada ketentuannya," kata Subandi di sela paripurna pembahasan Ranperda BUMD di gedung DPRD Sumut," Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa ( 28/7/2020)
Dikatakan Subandi, sesuai aturan, jika nanti menjadi perusahaan maka porsi saham pemerintah adalah 51%. Namun ketika diminta pendapatnya soal mana saja BUMD yang kinerjanya buruk (rapor merah) Subandi mengelak.
"Kan sudah banyak dilakukan reformasi untuk menjadikan Sumut bermartabat," kilahnya.
Melengkapi informasi, paripurna pembahasan Ranperda ini diskor untuk penjadwalan ulang. Hal itu dikarenakan anggota DPRD yang hadir tidak korum.