Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terdapat sebanyak 20 orang tersangka sindikat peredaran narkoba tewas ditembak polisi karena melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas saat ditangkap.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, jumlah ini terdiri dari 11 orang yang diberikan tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia pada sepanjang tahun 2019, dan 9 orang lainnya sejak Januari hingga 29 Juli 2020.
"Jadi, totalnya ada 20 tersangka," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Menurut MP Nainggolan, tindakan tegas terukur itu diberikan petugas Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut kepada para tersangka kejahatan ini sudah sesuai standart operasional prosedur (SOP). Sebab, selain berusaha kabur dan melakukan perlawanan, para tersangka yang terpaksa 'dikirim' ke kamar mayat RS Bhayangkara Medan itu juga mengancam keselamatan petugas.
"Misalnya, tersangka narkoba ini ketika ditangkap melakukan perlawanan menggunakan senjata api atau senjata tajam. Bahkan, ada yang sempat melukai serta merampas senjata petugas," jelasnya.
Disinggung soal SOP, MP Nainggolan memastikan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan petugas di lapangan, sudah diawali oleh tembakan peringatan ke udara yang diabaikan tersangka.
"Kalau sudah diberi tembakan peringatan tetap juga melakukan perlawanan, maka SOP-nya adalah tindakan tegas dan terukur," terangnya.
Dia melanjutkan, para tersangka yang telah ditembak mati tersebut merupakan sindikat jaringan internasional yang dinilai ingin merusak generasi bangsa.
"Biasanya, para tersangka ini selalu bungkam ketika diminta menunjukkan jaringan di atasnya. Padahal, barang bukti narkoba yang disita dari tersangka tidak sedikit," pungkasnya.