Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk melantai di bursa. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengungkapkan hal ini untuk membuka akses pembiayaan sektor UMKM di bursa saham agar pembiayaan tidak bertumpu pada APBN yang jumlahnya terbatas.
"Otoritas dan bursa tinggal memastikan kelayakan dan kesehatan usaha, sekaligus prospek bisnisnya," kata Said dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2020).
Dia mengungkapkan APBN ke depan akan menghadapi tantangan yang makin berat. Apalagi situasi ekonomi yang berkembang sangat dinamis dan penuh dengan ketidakpastian.
Oleh karena itu dibutuhkan transformasi struktural yang berkelanjutan. Said mengatakan, dalam situasi ini dibutuhkan kebijakan extraordinary yang berdampak pada postur APBN 2021, krena APBN 2021 ini akan jadi faktor kunci untuk pemulihan ekonomi nasional.
Said menyebut intervensi ke UMKM sangatlah penting khususnya sektor primer dan ekspor karena UMKM menyumbang hampir 60% produk domestik bruto (PDB).
"Evaluasi terhadap intervensi sektor UMKM pada tahun ini adalah keterlambatan penyaluran likuiditas. Pembatasan sosial dimulai Per Maret 2020, tetapi penyaluran bantuan likuiditas untuk UMKM melalui penempatan dana pemerintah pada perbankan baru mulai Juli 2020," kata dia.
Menurut dia, keterlambatan bantuan yang disalurkan bisa menahan pemulihan ekonomi. Dia menyebut dalam survei Asian Development Bank (ADB) dari 60 juta UMKM sebanyak 48,6% diantaranya sudah menutup usaha.
Selain UMKM pemerintah juga diminta untuk menekan kegagalan aksi korporasi BUMN di situasi sulit seperti saat ini. Lalu kebijakan fiskal ekspansif melalui penambahan utang pemerintah tahun depan harus mampu dikompensasi dengan peningkatan rasio penerimaan negara, baik pajak maupun non pajak.(dtf)