Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rahmat Hidayat Alias Aleh (19) warga Jalan Ileng Gang Nangka LK II, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (6/8/2020) besok akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Aleh, youtuber Medan ini akan diadili terkait dugaan pelecehan agama Islam melalui lagu Aisyah.
"Iya benar, besok terdakwa Rahmat akan kita sidangkan," ungkap Humas PN Medan, Tengku Oyong, Rabu (5/8/2020) sore.
Oyong juga mengatakan, terdakwa akan diadili di ruang Cakra 5 PN Medan.
"Hakim ketuanya Somadi," ucap Oyong.
Diketahui sebelumnya, youtuber ini telah memposting hasil rekaman video dengan cover (diiringi) lagu islami yang judul Aisyah tersebut di akun instagram miliknya. Rekaman video tersebut tersebar di media sosial, sehingga banyak umat islam yang melihatnya menjadi marah, tersinggung dan merasa dilecehkan.
Karena lagu yang mereka nyanyikan tersebut adalah lagu islami dimana syair lagu tersebut menceritakan tentang sifat dan kebaikan istri Nabi Muhammad SAW yang bernama Aisyah yang sebagian liriknya berisikan Hadist Rasulullah. Namun terdakwa dalam membuat cover lagu tersebut membuat adegan yang tidak sopan dengan cara pada saat terdakwa membuat adegan kesurupan.
Bahkan, pada bagian bawah, terdakwa hanya menggunakan celana boxer pendek yang ujung celananya dilipat lagi hingga ke atas sampai ke pangkal paha/selangkangan, kemudian menghadap ke belakang lalu menungging hingga menunjukkan bokongnya.
Akibat aksi nekadnya itu, sebagian umat Islam yang diwakili oleh saksi Salman, SH, Mahmud Al Husyairi, Jumi Rahmat als Rahmat, Febry santoso, Salman S.Pd, M.Pd merasa keberatan atas perbuatannya dan melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.