Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 3 dari 5 orang sindikat pelaku pembobol kantor notaris di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun beserta seorang penadahnya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota. Adapun ketiga pelaku tersebut yakni, RA (19) warga Jalan Brigjen Hamid Gang Manggis, AF (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Intan dan FK (18) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid. Sedangkan penadahnya adalah NR (28) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, keempatnya ditangkap atas laporan korban Susi Agustina SH MKn (43) pada Senin (27/7/2020) lalu dengan LP/398/K/VII/2020/SPKT/SEK MEDAN KOTA.
Dia menceritakan, saat itu 5 orang pelaku sekitar pukul 03.50 WIB mendatangi sebuah kantor notaris yang berada di Jalan Brigjen Katamso Gang Intan, Kecamatan Medan Maimun.
"Saat itu pelaku masuk dari pintu belakang yang dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian mengambil barang-barang yang ada dalam kantor berupa monitor komputer, CPU dan printer," ungkapnya, Kamis (6/8/2020).
Yaqin menjelaskan, pelaku memang beberapa hari sebelumnya telah memantau target pencurian mereka. Karenanya, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku RA yang sedang berada di Jalan Sakti Lubis. Kemudian pelaku berhasil diamankan saat sedang bermain warnet.
Selanjutnya dari keterangan RA diketahui bahwa hasil curian itu di jual kepada NR, sehingga NR pun diamankan di depan rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Gang Mesjid. Setelah itu, penangkapan kembali dilakukan kepada AF dan FK, sehingga keempatnya langsung di boyong ke Polsek Medan Kota.
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya yang masih DPO yakni CP dan O," pungkasnya.