Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penetapan warisan budaya tak benda Indonesia (WBTBI) sudah dilaksanakan sejak 2013-2019. Dalam kurun waktu itu telah berhasil disertifikasi 28 karya budaya dari Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Penetapan itu jadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat pemiliknya.
Saat ini setelah lebih dari 5 tahun kegiatan itu terlaksana, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh berinisiatif untuk melakukan kajian untuk melihat dampak penetapan itu di Sumatra Utara. Demikian dikatakan Kepala BPNB Aceh, Irini Dewi Wanti, Senin (24/8/2020)
Irini berharap WBTBI bukan sekedar euforia seremonial saat penyerahan sertifikat. "Harus ada tindak lanjut pengembangan karya budaya WBTBI itu menjadi ekosistem kebudayaan yang semakin hidup di masyarakat di mana pun karya budaya itu berada," kata Irini.
Dalam prosesnya, sambung Irini, para peneliti BPNB Aceh bertemu dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh data tentang rencana tindak upaya pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan yang dilakukan pemerintah Sumut terhadap karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTBI, serta dampaknya terhadap pelaku budaya dan masyarakat di Sumatra Utara.
Para peneliti menyebar angket ke delapan etnis di Sumut. Selain itu, dilakukan pula wawancara dengan banyak pihak baik dari birokrasi, komunitas/pelaku budaya maupun masyarakat secara daring atau luring dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tim Ahli Penetapan WBTBI Pusat, Muhammad Takari mengatakan, penetapan WBTBI di Sumut memiliki dampak positif di masyarakat. Sebagai contoh, saat ditetapkannya tortor sombah dari Simalungun, masyarakat menyambut dengan bangga.
Simalungun memiliki karya budaya ikonik yang menjadi ciri khas yang membedakannya dengan etnis Batak lainnya di kawasan Danau Toba. Takari juga berharap karya budaya yang masih hidup dan populer di masyarakat dapat diprioritaskan karena masih sangat mudah didokumentasikan dan lebih mudah dikembangkan ekosistemnya.
Thompson Hs sebagai pelaku budaya dan pengelola diskusi webinar BPNB Aceh untuk Agustus-September 2020 menambahkan, pelaku budaya tetap akan berkarya dan beraktivitas dengan atau tanpa penetapan WBTBI. Namun penetapan ini menjadi penambah dorongan untuk harapan baru dalam memperoleh perhatian pemerintah sehingga keduanya dapat saling bersinergi untuk membangun kebudayaan.
Saat ini, BPNB Aceh sendiri masih sedang mengumpulkan data-data. Harapannya penelitian dimaksud dapat melahirkan rekomendasi yang bermanfaat bagi proses pembangunan kebudayaan terutama tindak lanjut penetapan WBTBI di masa mendatang.