Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Standart Kepariwisataan Provinsi Sumut ditetapkan menjadi Perda. Hal itu disampaikan perwakilan 9 fraksi dalam paripurna pandangan akhir fraksi yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (28/2/2024).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution dan dihadiri perwakilan fraksi fraksi DPRD Sumut, jajaran Pemerintah Provinsi Sumut dan OPD.
Menurut pandangan akhir fraksi-fraksi,
Ranperda Standard Kepariwisataan Sumatera Utara perlu segera ditetapkan menjadi Perda Provinsi Daerah Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Harun mengatakan, pembahasan tentang itu sementara diskor dan akan dilanjutkan kembali dalam waktu yang akan ditentukan.
"Dengan ini sidang pandangan akhir fraksi terhadap aranperda Standart Kepariwisataan Sumatera Utara saya skors dan akan dilanjutkan rapat pengambilan keputusan bersama dengan waktu yang akan ditentukan oleh Badan Penyusun Ranperda," kata politisi Gerindra tersebut.