Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengumumkan hasil capaian Monitoring Centre for Preventation (MCP) 16 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sumatra Utara per 30 Juni 2020. Dari 16 daerah itu, capaian MCP Pemko Tebing Tinggi adalah yang paling tinggi yakni 61,93%. Itu artinya kinerja pencegahan korupsi cukup baik. Kota Medan, Palas, Binjai dan Nias zona merah.
Tertinggi kedua Pemprov Sumut 58,2% dan Pemkab Humbang Hasundutan dengan capaian 50,89%, disusul Pemkab Tapanuli Selatan 50,75%.
Begitupun, capaian MCP seluruh Pemda di Sumut hingga per 30 Juni 2020 itu, sepenuhnya masih belum menggemberikan karena tak satupun Pemda di Sumut yang nilai MCP-nya berada di zona hijau tua (kategori baik).
Sebagaimana diketahui, capaian MCP KPK zona merah (0-25%), zona kuning 25%-50%, zona hijau 50%-75%, dan zona hijau tua 75%-100%. Klasifikasi zona itu sekaligus menegaskan tak ada satupun Pemda di Sumut yang masuk zona hijau tua (kategori baik).
Adapun capaian MCP, kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah I KPK, Maruli Tua, Jumat (28/08/2020), adalah menggambarkan informasi capaian kinerja terkait program pencegahan korupsi yang dilaksanakan seluruh Pemda di wilayah Indonesia.
Capaian MCP diukur dari 8 area intervensi, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa.
Berikut capaian MCP 16 Pemda di Sumut:
1. Pemko Tebing Tinggi 61%
2. Pemprov Sumatra Utara 58,24%
3. Pemkab Humbahas 50,89
4. Pemkab Tapanuli Selatan 50,75%
5. Pemkab Tapanuli Utara 40,50%
6. Pemkab Dairi 36,93%
7. Pemko Gunung Sitoli 35,29%
8. Pemkab Deli Serdang 33,24%
9. Pemko Sibolga 30,85%
10. Pemkab Karo 29,28%
11. Pemkab Toba 27,12%
12. Pemkab Asahan 25,09%
13. Pemko Medan 23,87%
14. Pemkab Padang Lawas 21,72%
15. Pemko Binjai 19,75%
16. Pemkab Nias 17,39%
Di luar capaian MCP 16 Pemda tersebut, lanjut Maruli, itu artinya capaian MCP 18 Pemda lainnya di Sumut berada di zona merah atau masih rendah kinerja pencegahan pemberantasan korupsinya.