Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Dua bocah SD, Deliana Purba (12) Ersa Manullang (11) tewas tenggelam di kolam pabrik kelapa sawit milik PT KHI, di Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH,MHum melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan mengatakan, sebelumnya
Kanit IK Polsek Dolok Masihul Aiptu R Sianturi melaksanakan baket serta deteksi sehubungan adanya kabar telah tenggelam 2 orang anak di bawah umur di kolam atau waduk di areal Afdeling Kebun Sawit Perkebunan PT KHI, yang menjadi sumber air bagi pengolahan di pabrik kelapa sawit tersebut.
Kapolres mengungkapkan, kronologisnya bahwa pada hari Sabtu(5/9/ 2020) sekitar pukul 10.30 WIB, kedua korban bermain-main dan mandi di kolam atau waduk.
Sementara, teman korban, Moses Purba tidak ikut masuk ke kolam. Naas, setelah masuk ke dalam kolam, kedua anak perempuan tersebut tidak bisa berenang dan tenggelam di kolam.
Melihat temannya tidak muncul dari kolam atau waduk, Moses berlari minta tolong ke rumahnya dan memberitahukan ayahnya Rajali Purba yang kebetulan dekat dengan kolam.
Setelah mengetahui anaknya dan temannya tenggelam di kolam atau waduk selanjutnya meminta pertolongan kepada warga dan secara bersama-sama melakukan pencarian kedua korban yang tenggelam.
Setelah warga melakukan pencarian dengan alat seadanya sekira pukul 11.30 WIB, pertama yang ditemukan adalah korban Ersa dengan tubuh telah membiru dan sempat di bawa ke RS namun nyawanya tidak tertolong lagi.
Selanjutnya warga tetap melakukan pencarian dan sekira pukul 12.30 WIB, korban Deliana berhasil ditemukan dengan kondisi tubuh sudah membiru tidak bernyawa lagi. Keluarga langsung membawa pulang jenazah ke Dusun IV, Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul.
Informasi yang diperoleh, kedalaman kolam 5 meter, merupakan tempat pengisapan air untuk kebutuhan PKS KHI. Di sekitar kolam pihak perusahaan telah memasang plank peringatan dilarang memasuki areal kolam.
Pasca kejadian, personel Polsek Dolok Masihul membawa jenazah korban untuk VER luar ke rumah sakit, namun keluarga menolak.
"'Kasusnya ditangani Polsek Dolok Masihul dan dari pihak keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa korban meninggal dunia dikarenakan tenggelam di kolam atau waduk dan bukan dikarenakan tidakan kriminal," tandas Kapolres.