Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Polres Labuhanbatu bersama organisasi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN) bersinergi berantas narkoba. Rabu (9/9/2020). Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu dan Kasat Intelkam, AKP HE. Sidauruk saat mewakili Polres Labuhanbatu pada diskusi bersama masyarakat di Hotel Royal Permata, di Jalinsum, Labusel.
"Terima kasih kepada masyarakat forum perangi narkoba Labusel yang telah menyampaikan surat kepada kami", Ujar AKP Martualesi Sitepu.
Kata AKP Martualesi Sitepu, diketahui bersama bahwa Indonesia darurat narkoba bukan hanya di Labusel sehingga dalam hal ini oleh Presiden Jokowi menyatakan Indonesia Darurat Narkoba,
"Kita perangi narkoba. Artinya, kita adalah semua elemen lapisan masyarakat, pemerintah dan TNI Polri. "Adapun surat telah kami terima tanggal 28 Agustus 2020, kami sudah melakukan mapping/pemetaan di Labusel dan kami juga telah melakukan penangkapan jaringan narkoba tanjung balai yang mengedarkan narkoba di Labusel sebanyak 3 orang pada 31 Agustus 2020 dan 4 September 2020," jelasnya.
AKP Martualesi Sitepu mengatakan, dalam pemberantasan narkoba, pihaknya akan menindaklanjuti dalam kegiatan- kegiatan kepolisian preemtif dan preventif, akan mendirikan Posko Lingkungan Bersih Narkoba di tempat tempat rawan peredaran narkoba.
"Kami juga mengharapkan informasi dari masyarakat untu saling bertukar informasi dalam memberantas narkoba,adapun no call centre Sat Narkoba +62 853-7036-7121," harapnya.
Ketua Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba, Jakfar Sidik mengucapkan terima kasih kepada pihak polres Labuhanbatu yang telah menyikapi surat yang mereka layangkan ke Polres Labuhanbatu. Menurutnya, masyarakat Labusel siap melakukan aksi besar-besaran apabila pihak Polres Labuhanbatu tidak menindaklanjuti suratmereka.
"Kami menunggu aksi dari pihak Polres Labuhanbatu untuk melakukan aksi penindakan narkoba di Labusel. Kami mengirim surat ke Polres Labuhanbatu bukan karena kelancangan tapi karena rasa prihatin kami," tandasnya.
Ketua BKPRMI Labusel, H. Najanul Efendi Siregar menambahkan, Labusel memang sangat darurat narkoba. "Kami dari BKPRMI siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas narkoba dan judi tembak ikan juga sangat meresahkan masyarakat Labusel," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut turut hadir Kanit Intelkam Polsek Kotapinang, AKP S. Hutagalung; Kanit Sabhara Polsek Kotapinang, Iptu Thomson Haro; Kanit Reskrim Polsek Kotapinang, Ipda Gunawan Singkat; Wakapolsek Torgamba, Iptu Ahyat, tokoh masyarakat Mirwan Hasibuan, Saidi Siregar, Rizal Sembiring; Ketua IPK Labusel, Abdul Situmorang; Ketua MUI Labusel, H Maratamin Siregar; Sekretaris PD Muhammadiyah Labusel, Ngadirun; dari KNPI Labusel, Mahfudin Harahap, IPHI Labusel H. Suhartono, IPPON Watch Muhammad Yunus; Kaban Kesbang Labusel, Zulkifli Siregar, dan dari Pemuda Anshor, Hasbi.