Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengaku pihaknya kewalahan menangani banyaknya jumlah tahanan yang di Polsek dan Polres saat ini. Sebabnya, saat pandemi Covid-19 ini, pihak Rutan maupun Lapas belum mau menerima penitipan tahanan dari Polsek maupun Polres tersebut.
"Kami memang sudah kewalahan untuk masalah tahanan," sebut Kapolda, Kamis (17/9/2020).
Atas terjadinya over kapasitas tahanan ini,Polda Martuani mengatakan, Polda Sumut telah melayangkan surat terhadap Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz. Harapannya, agar para tahanan dapat bisa dititip sementara kembali di Rutan maupun Lapas.
"Kami sudah menyurati (tentang membludaknya tahanan) kepada Kapolri," jelas dia.
Martuani mengaku kalau persoalan membludaknya tahanan ini tidak bisa dikerjakan oleh Polri sendiri, karena berkaitan dengan dua departemen Polri dengan Kementerian Hukum dan HAM. Dia menambahkan, dengan dilayangkan surat tentang banyaknya tahanan di jajaran Polda Sumut, Kapolri Jenderal Idham Aziz bisa diharapkan dapat berkoordinasi dengan Mentri Hukum dan HAM.
"Jadi kami mohon dengan bapak Kapolri bisa berkoordinasi dengan Menkumham RI," tandasnya.