Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Imanuel Tarigan, memastikan PN Medan tidak memperpanjang masa bekerja di rumah (WFH). Maka mulai, Senin (21/9/2020) mendatang, aktivitas di PN Medan akan berjalan normal kembali.
"WFH PN Medan tidak diperpanjang lagi. Mulai Senin 21 September 2020 kembali normal," jelas Imanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020) sore.
Imanuel juga mengatakan, dari 37 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil test swab ke-2 beberapa waktu lalu, kini sebagian melakukan swab mandiri.
"Dan hasilnya negatif sedangkan selebihnya telah selesai menjalani isolasi mandiri dan dalam keadaan sehat," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya telah memperkenalkan mereka untuk beraktivitas seperti biasa di PN Medan.
"Mohon doa dan dukungan rekan-rekan media agar PN Medan dapat beraktifitas seperti biasanya," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, PN Medan sudah dua kali memperpanjang masa WFH (work from house), sebelumnya PN Medan melakukan WFH untuk pertama kalinya pada 28 Agustus 2020 lalu.
Namun, karena kasus yang terpapar Covid-19 semakin bertambah, maka PN Medan memperpanjang masa WFH hingga 18 September 2020 ini.