Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (27/9/2020), melakukan uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS) terkait dengan kesesuaian data pemilih guna menghasilkan daftar pemilih tetap (DPT) yang benar dan dapat di pertanggung jawabkan. Dari 34 sampel yang diambil secara acak, hasilnya 100 % akurat.
Bertempat di aula kantor Camat Rantau Utara, di Jalan Binaraga Rantauprapat No 1, ketua PPK Rantau Utara Asrul Aziz kepada medanbisnisdaily.com mengatakan, bahwa uji publik ini merupakan bentuk keterbukaan penyelenggara pemilu kepada pemilih (masyarakat) terkait dengan data yang transparan dan akuntabel.
"Uji publik ini sangat penting untuk menjamin seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terakomodasi haknya dalam daftar pemilih.
Selain itu uji publik ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghasilkan pemilu (Pilkada -Red) yang bersih, jujur dan adil," ucapnya.
Lebih lanjut, dikatakanya, uji publik ini juga merupakan bentuk pembuktian DPS yang mereka miliki, terkait dengan kesesuaian dan kecocokan data nya. Oleh karena itu, jelasnya, pihaknya juga terbuka untuk masukan, koreksi ataupun temuan masyarakat terhadap data pemilih yang belum sesuai.
"Kepada masyarakat, apabila belum terdaftar dalam DPS maka dapat melapor ke petugas PPS kelurahan/desa setempat sampai dengan tanggal 28 September 2020," imbuhnya.
Selain itu tambah Aziz, secara mandiri masyarakat juga dapat memeriksa keberadaannya dalam DPS dengan cara mengunjungi website https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Kemudian ditambahkan oleh Romy dari Divisi program dan data PPK Rantau Utara, uji publik ini mengambil sampel secara acak, 34 anggota masyarakat yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih dalam Pilkada yang akan datang.
"Sampel masyarakat yang diambil terdiri dari utusan dari masing-masing kelurahan, perwakilan dari pihak pasangan calon dan beberapa dari tokoh masyarakat," ucapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Camat Rantau Utara yang diwakili Stafnya, panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) Rantau Utara, perwakilan dari seluruh pasangan calon dan utusan dari masing-masing kelurahan di Kecamatan Rantau Utara.
Sekedar Informasi, sampai sejauh ini jumlah pemilih yang telah terdata di DPS Rantau Utara adalah 59.086 pemilih, dan tersebar di 10 Kelurahan. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan dalam Pilkada 9 Desember mendatang adalah 202 TPS.