Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungsitoli uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) jelang Pilwalkot Gunungsitoli 2020, di kantor Camat Gunungsitoli, Minggu (27/9/2020).
Ketua PPK Fadhil M. Mendrofa didampingi anggota Suarman Telaumbanua, Manotona Harefa dan Suryani Rahmat Dawolo kepada sejumlah wartawan mengatakan, uji publik DPS bertujuan sebagai pengujian terhadap DPS yang telah ditetapkan dengan melibatkan masyarakat guna mendapatkan DPS yang berkualitas.
Selain itu, dikatakannya, memastikan hak konstitusional pemilih yang memenuhi syarat tercatat namanya di DPT nantinya.
"Uji publik DPS kita maksudkan menjaring masukan dan tanggapan masyarakat atas 3 hal. Yakni pertama, pemilih baru yang belum terdaftar. Kedua, ubah data jika ada kekeliruan dalam penulisan identitas, dan ketiga jika ada pemilih yang sudah tak memenuhi syarat (TMS)," katanya.
Sebelumnya, DPS Kecamatan Gunungsitoli
ditetapkan sebanyak 39.752.
Fadhil menjelaskan, uji publik DPS dilakukan secara berjenjang. Sudah dimulai di tingkat PPS kemudian PPK dan dilanjutnya di tingkat KPU guna mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat atas DPS tersebut.
Pemantauan, uji publik DPS di PPK Kecamatan Gunungsitoli mendapat respon dari sebagian tokoh masyarakat yang hadir. Beberapa diantaranya menyampaikan pertanyaan, masukan dan tanggapan.
Selanjutnya dilakukan simulasi croscek pemilih di layar slide. Melibatkan para tokoh masyarakat untuk memastikan ada atau tidak namanya di DPS.
Misalnya, Masri Lubis hanya dengan menyebut NIK terlacak namanya di DPS TPS II Kelurahan Ilir. Begitu juga Sidik Harefa terdapat di TPS 08 dan Azhar Lubis di TPS 20 Kelurahan Ilir. Croscek pemilih dapat juga mengakses www.lindungihakpilihmu kpu go id
Senada dengan Fadhil M Mendrofa, anggota PPK, Suarman Telaumbanua mengharapkan para tokoh masyarakat dan pemerintah desa kelurahan untuk dapat menghimbau warganya senantiasa proaktif melihat nama dan identitas nya di DPS yang telah ditempelkan di tempat umum strategis desa dan kelurahan.
Untuk memastikan apakah namanya terdatfar atau kurang lengkap identitasnya atau belum terdata. Selanjutnya dibeitahukan ke PPS ataupun ke PPK untuk proses perbaikan.
Dengan harapan agar DPS yang akan ditetapkan DPT nantinya berkualitas dan memastikan pemilih terdaftar didalamnya.
Peserta uji publik, selain tomas, hadir mewakili Camat Gunungsitoli, KPU, Panwascam, dan 32 Ketua PPS se-Kecamatan Gunungsitoli.