Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan ada 35 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 peraturan presiden yang tengah disiapkan sebagai turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Dia berharap kesempatan ini dimanfaatkan para organisasi buruh/pekerja untuk memberikan masukan terkait hal itu.
"Akan ada 35 Peraturan Pemerintah dan lima Peraturan Presiden yang disiapkan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja," ujar Moeldoko dalam teks wawancara bersama Staf Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden RI yang diterima, Sabtu (17/10/2020).
Para pihak yang berbeda suara terkait isi UU Cipta Kerja dipersilahkan memberi masukan terhadap 35 PP dan 5 Perpres tadi.
"Pemerintah melalui menteri tenaga kerja masih memberikan kesempatan dan akses pada teman teman pekerja dan buruh untuk ikut memikirkan bagaimana mereka menanggapi ini nantinya. Bagaimana instrumen ini bisa diandalkan sebagai penyeimbang," tambahnya.
Moeldoko mengakui pembentukan UU Cipta Kerja ini sebagai langkah yang berisiko dan menimbulkan perdebatan. Tetapi dia percaya, langkah ini hanya akan diambil seorang pemimpin yang berani mengambil risiko demi kesejahteraan rakyat.
"Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak. Tidak takut menjadi tidak populer dengan mengorbankan kepentingan rakyatnya," tambahnya.
Katanya, Jokowi menyadari betul bonus demografi yang luar biasa. Namun, ada kendala besar yang harus diperbaiki yakni soal 80% angkatan kerja yang tingkat pendidikannya masih rendah.
"Setiap tahun ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru. Pandemi ikut mempengaruhi. Pemerintah memikirkan bagaimana mereka harus mendapatkan pekerjaan dengan menyederhanakan dan mensinkronisasikan berbagai regulasi lapangan kerja," jelasnya.
Moeldoko berharap, penerapan UU Cipta Kerja dapat semaksimal mungkin melahirkan iklim lapangan kerja dengan memotong aturan yang menghambat.
"Ini yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja," imbuhnya.(dtc)