Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Perhubungan akan membuka peluang memperpanjang stimulus penerbangan atau bonus untuk industri penerbangan. Stimulus akan diperpanjang hingga 2021.
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan apabila program ini efektif pihaknya akan memperpanjang stimulus hingga Juni 2021. Namun, pihaknya akan tetap memantau kondisi terkini industri penerbangan.
"Kami harapkan program ini bisa efektif atasi akibat COVID-19 yang bikin airline suffer dan bisa kontinyu. Prospeknya kami berharap Januari dan Juni 2021 akan diteruskan. Sambil melihat perkembangannya seperti apa," kata Novie dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/10/2020).
Pemerintah sendiri sudah merealisasikan stimulus Rp 215 miliar mulai bulan ini untuk industri penerbangan. Stimulus diberikan dalam dua kategori yaitu subsidi pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) sebesar Rp 175 miliar dan bantuan kalibrasi Rp 40 miliar lebih untuk AirNav, AP I, dan AP II.
Stimulus PJP2U bagi para penumpang ini hanya berlaku pada keberangkatan dari 13 bandara saja, dengan stimulus ini harga tiket bisa turun. Stimulus ini diberikan hingga bulan Desember 2020.
Bandara-bandara tersebut merupakan bandara pendukung pariwisata dengan harapan dapat membantu pemulihan ekonomi dan pariwisata di daerah.
Rincinya 13 bandara yang dimaksud adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta, kemudian Bandara Internasional Lombok Praya.
Selanjutnya, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Bandara Internasional Labuan Bajo, Bandara Internasional Silangit, Bandara Internasional Banyuwangi, dan Bandara Adisucipto Yogyakarta.(dtf)