Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-North Carolina. Seorang pria ditangkap setelah ketahuan masuk tanpa izin ke dalam salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Charlotte, North Carolina, Amerika Serikat (AS). Saat ditangkap, pria ini juga kedapatan membawa senjata api.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (4/11/2020), Departemen Kepolisian Charlotte-Mecklenburg dalam pernyataannya, mengidentifikasi pria tersebut sebagai Justin Dunn yang berusia 36 tahun.
Dunn memicu kecurigaan karena mondar-mandir di salah satu TPS di Charlotte pada Selasa (3/11) waktu setempat. Dia juga nyelonong masuk ke dalam TPS setelah menggunakan hak pilihnya.
Kepolisian setempat menyebut Dunn 'mungkin mengintimidasi para pemilih lainnya' di TPS tersebut.
Senjata api yang dibawa oleh Dunn diketahui dimilikinya secara legal. Namun kehadirannya memicu gangguan bagi para pemilih lainnya.
Dunn telah diminta pergi meninggalkan TPS itu dan dilarang kembali oleh petugas keamanan yang berjaga. Namun sekitar dua jam kemudian, dia kembali mendatangi TPS itu. Dunn pun akhirnya ditangkap oleh polisi setempat.(dtc)