Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Mencuri ayam jago milik Dani Nasution, dua pemuda pengangguran ditangkap Polsek Tanjung Morawa, Selasa (3/11/2020). Keduanya M Agus Pradana (22), warga Gang Jambu, Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang dan Reza Syahputra (19), warga Gang Baru, Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin SH, membenarkan penangkapan terhadap kedua pencuri ayam jago tersebut. "Benar, dua pelaku ditangkap karena mencuri satu ekor ayam jantan Bangkok dan seekor siam betina milik korban di Jalan Pasar 14, Dusun VIII, Desa Limau Manis, Gang Baru Ujung, Kecamatan Tanjung Morawa," ujar Sawangin, Rabu (4/11/2020) malam.
Sawangin menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan laporan korban yang kehilangan dua ayam jago miliknya."Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim yang melakukan penyidikan mengidentifikasi keberadaan satu dari dua pelaku yakni M Agus berada di tempat mencuri ayam jago. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Ketika diinterogasi, sebut Sawangin pelaku M Agus mengaku melancarkan aksi mencuri ayam jago bersama temannya, Reza Syahputra. "Berbekal 'nyayian' M Agus temannya berhasil ditangkap," sebutnya.
Saat ini, kata Sawangin kedua pelaku sudah diboyong ke Mapolsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut. "Dua pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan," pungkasnya.