Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Menghidupkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sangat penting artinya dalam dunia pendidikan Indonesia. Sebab mata pelajaran ini dianggap sangat penting untuk menguatkan pemahaman Pancasila kepada anak-anak didik. Khususnya di tengah dekadensi moral yang melanda masyarakat Indonesia dan maraknya isu-su negatif tentang radikalisme, terorisme, maupun kebangkitan PKI, ataupun isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
Bagi pelaku pendidikan, menurut penulis rencana menghidupkan kembali mata pelajaran PMP merupakan langkah yang baik .Sebab mata pelajaran PMP yang sempat ada sebelum era reformasi bergulir adalah mata pelajaran yang baik. Pelajaran ini mampu menguatkan karakter anak-anak didik Indonesia. Tetapi lepas era reformasi, pelajaran tentang memahami Pancasila dan moral tersebut hilang dari kurikulum pendidikan Indonesia. Karena hilang, tidak disebut-sebut lagi maka anak bangsa tidak lagi perduli terhadap pancasila sebagai ideologi bangsa yang penuh nilai-nilai yang baik serta bermoral.
Oleh karena itu, tergerusnya atau tidak lagi disentuhnya Pancasila sebagai ideologi negara selama 20 tahun reformasi bergulir, dampaknya sangat berbahaya terutama kepada anak-anak muda bangsa. Karena mereka tidak mengenal Pancasila sebagai ideologi, maka mereka anak-anak muda akan mencari ideologi-ideologi lain sesuai pemahamannya masing-masing. Hal itu tentu sangat berbahaya dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA: Menarik Simpati Generasi Milenial di Pilkada 2020
Mapel Sejarah Sebagai Pengungkit Jati Diri Anak Bangsa
Untuk itu, kembalinya mata pelajaran PMP akan membuat mata dan hati serta jiwa anak-anak muda Indonesia kembali memahami bahwa Pancasila sebagai ideologi ternyata sarat akan nilai-nilai luhur. Hal Ini akan mampu menjaga seluruh bangsa bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuju cita-cita bersama menuju kesejahteraan bersama dan tidak perlu berpaling kepada ideologi lainnya.
Tidak Mengubah Esensi
Dengan adanya wacana menghidupkan kembali mata pelajaran PMP dalam pendidikan Indonesia hendaknya jangan mengubah esensi dari mata pelajaran tersebut. Khususnya mapel PPKn yang selama ini sudah diajarkan.. Karena dalam mapel PPKN sudah mencakup materi 4 pilar kebangsaan yang diajarkan secara seimbang, dan relatif dapat menjawab tantangan perubahan saat ini
Apalagi dengan materi yang demikian kompleks dan model pembelajaran yang sangat inovatif. Maka akan menjadikan PPKn semakin eksis mengantarkan siswa pada pribadi yang tidak hanya menguasai materi 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.). Dengan mempelajari PPKn siswa juga dapat menjadi generasi bangsa yang memiliki keterampilan dan sikap yang senantiasa mencintai negerinya. Selain itu juga siswa mampu melihat manusia lain sebagai dirinya yang mesti hidup bersama tanpa membedakan SARA.
Karena materi PPKn yang bersumber dari 4 pilar kebangsaan tersebut sesungguhnya penjabaran dari nilai-nilai luhur Pancasila, maka secara otomatis dapat menuntun siswa kepada penerapan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupannya sehari hari. Karenanya wacana dan tuntutan mengembalikan ke mapel PMP, jika esensi isi atau meterinya sama tinggal merevisi dan memperbaharuinya. Menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang menuntut siswa untuk berpikir secara komprehensif.
Penutup
Pendidikan Pancasila itu perlu untuk anak muda, apalagi jika kita melihat kondisi sekarang. Potensi berkembangnya paham radikalisme, terorisme, isu SARA begitu tinggi. Maka mau tidak mau atau suka tidak suka Pendidikan Moral Pancasila perlu dihidupkan kembali. Persoalannya adalah bagaimana wacana tersebut diwujudkan dalam bentuk kongkrit dan matang perlu kajian yang lebih mendalam. Atau apakah bentuknya akan seperti PMP dulu yang belajarnya hanya satu arah? Hal ini perlu dikaji lagi.
Dengan demikian wacana pemerintah untuk menghidupkan kembali Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah jangan sampai membuat bingung siswa. Terlebih siswa-siswi yang kini duduk di Sekolah Dasar hingga Menengah adalah anak yang dilahirkan pasca Orde Baru dan tidak tahu menahu terkait PMP.
Apalagi jika mata pelajaran PMP diusung oleh pemerintah untuk menekan radikalisme dan mengajarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Padahal, dalam mata pelajaran PPKn pun nilai-nilai luhur Pancasila telah diajarkan kepada siswa. Jika rencana pemerintah menghadirkan PMP di sekolah jadi, maka pelajaran PPKn harus ditiadakan. Karena, jika kedua pelajaran yang memiliki subtansi materi sama diajarkan maka hanya akan membebani siswa. Maka harus ada kajian, para pakar pendidikan, pemerintah (dalam hal ini Kemendikbud) atau stake holder agar wacana menghidupan kembali mata pelajaran PMP benar-benar matang untuk diterapkan.Semoga saja!
====
Penulis Guru di SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Simalungun.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]