Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Ankara. Otoritas Turki menerapkan larangan merokok di tempat-tempat umum, khususnya yang ramai orang, setelah mencatat lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) tanpa gejala di wilayahnya. Dengan adanya larangan ini, warga Turki tidak punya alasan untuk mencopot masker saat merokok di tempat umum.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (12/11/2020), tambahan kasus harian di Turki baru-baru ini mengalami lonjakan, dengan sedikitnya 2.693 pasien Corona teridentifikasi pada Rabu (11/11) waktu setempat. Otoritas Turki diketahui hanya melaporkan jumlah kasus Corona yang menunjukkan gejala -- yang menuai kritikan karena dianggap menyembunyikan kondisi sebenarnya dari pandemi Corona di negara ini.
Dalam pemberitahuan yang diumumkan secara nasional, Kementerian Dalam Negeri Turki menyatakan larangan merokok diberlakukan demi memastikan warga Turki mematuhi aturan wajib memakai masker secara benar di tempat-tempat umum, karena orang-orang sering terlihat mencopot atau menurunkan masker ke dagu saat merokok.
"Untuk alasan ini, demi memastikan masker dipakai sepanjang waktu dan secara benar, mulai 12 November 2020, larangan merokok akan diberlakukan di area-area dan kawasan seperti jalanan dan avenue di mana warga sedang atau bisa berdesak-desakan, alun-alun publik yang penting dan perhentian transportasi umum," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Turki.
Menteri Kesehatan Turki, Fahrettin Koca, sebelumnya mendorong warga untuk mematuhi aturan wajib masker dan panduan social distancing. "Saya hanya meminta Anda melakukan hal yang Anda bisa. Tidak lebih," cetusnya.
Awal pekan ini, lockdown sebagian untuk warga lanjut usia (lansia) juga diterapkan di beberapa provinsi, termasuk ibu kota Ankara dan kota terbesar Istanbul. Lockdown itu melarang warga berusia 65 tahun ke atas untuk berada di luar rumah antara pukul 10.00 hingga pukul 16.00 waktu setempat.
Pekan lalu, Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkan bahwa seluruh bisnis, termasuk restoran, kafe, kolam renang dan bioskop, harus tutup pukul 22.00 waktu setempat, setiap hari, sebagai bagian dari langkah melawan pandemi Corona.
Sejauh ini, menurut data Kementerian Kesehatan Turki, lebih dari 400 ribu orang terinfeksi Corona, dengan 11.145 orang di antaranya meninggal dunia.(dtc)