Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) sepakat untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan bisnis. Hal itu dilakukan untuk kolaborasi menciptakan strategi mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi virus Corona (COVID-19).
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, bertemu dengan Menteri Perindustrian Korea Selatan Sung Yun-mo di Seoul, Korea Selatan. Bahlil mengatakan pentingnya percepatan dalam menjaga dan menarik investor di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini.
Salah satu caranya yakni akan memfasilitasi investor Korsel yang masuk ke Indonesia. Investor tinggal datang membawa modal dan teknologi, sedangkan masalah lahan dan perizinan akan didukung penuh oleh pemerintah Indonesia.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, Indonesia harus bergerak cepat menuju transformasi ekonomi. Inilah momentum untuk membangun industri-industri yang menciptakan nilai tambah. Dan Korea Selatan menjadi salah satu mitra strategis Indonesia dalam mewujudkan hal tersebut," kata Bahlil dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (13/11/2020).
Kedua menteri juga membahas perbaikan iklim usaha untuk perusahaan-perusahaan Korsel yang berinvestasi di Indonesia seperti di industri baja, kimia, mobil, dan tekstil.
"Kami menilai Indonesia semakin baik dalam membangun iklim usaha yang menguntungkan kedua belah pihak," ujar Sun Yung-mo.
Jika merujuk pada peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, saat ini Indonesia berada di peringkat 73. Dari 11 indikator yang menjadi kajian dalam EoDB, ada beberapa hal yang masih harus Indonesia perbaiki, di antaranya memulai berusaha.
Bahlil meyakini Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan akan menjamin kemudahan, kecepatan, efisiensi, dan kepastian dalam memulai berusaha. Juga dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan iklim investasi.
"Seperti yang selalu saya sampaikan, UU Cipta Kerja adalah reformasi regulasi yang kita butuhkan. Pelaku usaha, baik dalam maupun luar negeri, membutuhkan jaminan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang sehat. Jika ini terjadi, pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja yang negara harus hadirkan," ucapnya.
Indonesia dan Korsel telah membuat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) pada November tahun lalu dan saat ini sedang menunggu tindak lanjut implementasinya. CEPA setara dengan perjanjian perdagangan bebas, tetapi berfokus pada lingkup kerja sama ekonomi yang lebih luas. Melalui CEPA ini, diharapkan hubungan Indonesia dan Korsel dapat terus terjalin dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi kedua negara.
Sepanjang periode Januari-September 2020, BKPM mencatat realisasi investasi asal Korsel berada pada peringkat ke-7 dengan total investasi sebesar US$ 683 juta. Sebanyak 70% realisasi investasi Korsel tersebut terpusat di Pulau Jawa, dengan sektor investasi yang mendominasi antara lain Listrik, Gas Air (US$ 228,4 juta); Industri Kimia dan Farmasi (US$ 148,4 juta); Industri Tekstil (US$ 60,8 juta); Industri Barang Kulit dan Alas Kaki (US$ 50,9 juta); dan Industri makanan (US$ 14,8 juta). Saat ini ada sekitar 2.000 perusahaan Korsel dari berbagai sektor yang telah berinvestasi dan beroperasi di Indonesia.(dtf)