Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 136 kg daun ganja kering yang dibungkus dengan lakban kuning ditemukan terkubur dalam tanah oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di kawasan Gudang Kapur Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang, Kamis (12/11/2020) malam.
Selain itu, BNN juga berhasil mengamankan sebanyak 5 kg ganja lainnya dari lokasi berbeda, sehingga ditotal keseluruhannya mencapai sebanyak 141 kg.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang mereka peroleh, bahwa sedang ada pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan. Atas informasinya itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang tersangka berinisial A di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.
"Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Tanjung Selamat karena dicurigai membawa ganja. Setelah di geledah ditemukan sebanyak 5 kg," ungkapnya, Jumat (13/11/2020).
Dari keterangan A, lanjut Arman, tim pun kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut ke kawasan Gudang Kapur, Asam Kumbang. Saat dilakukan penggeledahan, dari lokasi ini ditemukan sebanyak 136 kg ganja kering yang ditanam/dikubur dalam tanah.
Selanjutnya, tutur Arman, tim lalu melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka lainnya, yakni Z, Sw (istri Z), SA, dan S. Selain barang bukti ganja, pihaknya juga mengamankan sebuah Sepeda motor tanpa nomor dan beberapa handphone.
"Saat ini tim masih mengembangkan jaringannya. Menurut rencana hari ini, Jumat pukul 13.00 WIB, kasus ini akan dijelaskan kepda masyarakat dan pers, di tempat penyitaan TKP Gudang Kapur, Asam kumbang Medan," pungkasnya.