Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Sebanyak 18 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Salak dilantik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020, Salak (16/11/2020).
PTPS dilantik oleh Ketua Panwascam Kecamatan Salak, Umar Bin Khattab Manik yang disaksikan Camat Salak, Sahat Boangmanalu; Kapolsek Salak, AKP IGP Hutabarat, Danramil Salak, Kapten CZi M.Tambunan serta undangan lainnya.
Ketua Panwascam Salak didampingi Kordiv PHL, Supardi Berutu kepada wartawan membenarkan PTPS se-Kecamatan Salak telah dilantik dan berjalan dengan lancar serta mematuhi protokol kesehatan.
Dia berharap, kepada PTSP yang dilantik agar menjungjung tinggi komitmen sebagai pengawas, serta menjaga integritas.
"Kita harapakan kepasa seluruh PTPS yang dilantik hari ini agar betul-betul menjunjung tinggi komitmen sebagai pengawas, independen, serta tetap menjaga integritasnya sabagai PTPS," kata Umar.
Menurut Umar, setelah pelantikan ini, seluruh PTPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait tugas dan wewenangnya sebagai PTPS.