Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Suratman, sopir truk Fuso yang menewaskan 5 orang dalam kecelakaan beruntung di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis pagi (19/11/2020), akhirnya menyerahkan diri. Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan.
Jodi Indrawan menerangkan, sopir truk fuso yang menabrak sedikitnya 12 kendaraan bermotor itu sempat melarikan diri.
"Sekitar jam 2 siang, pihak Polres Simalungun ke rumah sopir dan menemui keluarganya agar meminta sopir menyerahkan diri," ujarnya.
Supir truk itu bernama Suratman, warga Pematang Silampuyang, Kabupaten Simalungun. Setelah polisi bernegosiasi dengan keluarga, Suratman menyerahkan diri ke Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun.
BACA JUGA: Tabrakan Beruntun di Simalungun, 3 Kakak Beradik Ikut Tewas, Ini Nama Korban Meninggal dan Luka
Kecelakaan maut itu menewaskan 5 orang, di mana 3 di antaranya merupakan kakak beradik, yakni Vincen Amsal Sidabutar (7 tahun) , Gibran Natanael Sidabutar (3) dan Viona Sidabutar (5).
Ketiga saudara itu diketahui menumpangi sepeda motor yang dikendarai kakeknya, Hotdiman Sidabutar. Kakek usia 58 tahun itu juga tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Satu korban tewas lainnya Charles Sianipar (45), karyawan PT Gudang Garam, warga Jalan Bunga Zaitun, Nagori Pematang Simalungun.
Sementara 5 orang korban lainnya masih dirawat di RS Vita Insani, Pematang Siantar. Kelimanya yakni, Desi Novianti Hutabarat (29) warga Jalan Viyata Yudha, Pematang Siantar, Mulyadi Harahap (72) warga Jalan Sabang Merauke, Pematang Siantar.
Kemudian Sudarma (40) warga Huta Margo Mulyo, Kabupaten Simalungun, Arbain (34) warga Bah Bayu, Kabupaten Simalungun serta Sri Eka Novryani (38) warga Jalan Merpati, Pematang Siantar.
Kecelakaan melibatkan truk Fuso Fuso BM 8238 ZU, mobil dan sepeda motor. Kronologi kejadian, saat itu truk bermuatan pipa paralon melintas dari arah Pematang Siantar menuju Asahan. Setibanya di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, truk menghantam sepeda motor.
Tidak hanya sampai di situ, truk plat kuning itu menabrak sejumlah mobil yang ada di depannya. Korban pun berjatuhan sejauh truk itu masih melaju. Hingga akhirnya, truk menghantam tembok.