Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Polsek Patumbak secara resmi sudah berpindah tempat dari Jalan Pertahanan, Kecamatan Medan Amplas ke Pasar 2 Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Untuk itu, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengimbau masyarakat, agar jangan sungkan datang membuat laporan jika butuh perlindungan hukum.
"Saya mengimbau, untuk masyarakat terkhusus di Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Patumbak tidak sungkan dan jangan ragu untuk datang buat laporan ke Mako Polsek Patumbak yang baru. Karena kami akan memberi pelayanan yang terbaik, dengan dengan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) yang ramah," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (24/11/20202).
Arfin menjelaskan, Polsek Patumbak yang baru berjarak tempuh sekitar 4 KM dari Polsek Patumbak yang lama yang terletak di Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas.
Kendati sudah pindah, sebut Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini, gedung Polsek Patumbak yang lama masih difungsikan menjadi Pos Amplas Respon Cepat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat.
"Kenapa Pos Amplas difungsikan sebagai respon cepat, karena sejumlah petugas baik tugas luar (TL) standby di pos tersebut. Namun pelayanan tetap di Polsek Patumbak yang baru," jelasnya.
Lanjut dikatakan Arfin bahwa kehadiran Mako Polsek Patumbak yang baru mulai berangsur aktif mulai Senin (10/8/2020) lalu adalah sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, agar semakin lebih baik lagi.
"Jadi, Polsek Patumbak yang baru ini hadir sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang bersih, bebas dan melayani sesuai arahan dari Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan," tuturnya.
Oleh karena itu, Arfin berharap, dengan tampilan gedung baru Polsek yang lebih luas dari sebelumnya, apa yang disampaikan oleh Kapolri tentang Polri Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) bisa diwujudkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.