Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Tanah Karo. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Senin (23/11/2020) jelang petang di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.
Satres Narkoba dalam siaran persnya melalui Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, Iptu, Syaril Lubis, Selasa (24/11/2020), mengatakan, penangkapan tersangka Dedi Suranta Barus (31), di areal perbengkelan miliknya, berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat setempat.
Dari Dedi Suranta Barus, Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan sembilan paket sabu. Pasca ditimbang jumlah keseluruhan dengan berat bruto 2,97 gram, berikut timbangan elektrik, uang tunai Rp 200.000 dan satu unit HP.
"Hingga saat ini tersangka Dedi Suranta Barus masih menjalani pemeriksaaan di ruang penyidik. Kita senantiasa tetap menghimbau masyarakat agar tidak terjerumus bujuk rayu jaringan mafia narkotika" ujar humas.