Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan bahwa setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN) atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak didirikan 25 November 1945 sudah 73 tahun kiprah PGRI dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Perjalanan waktu yang begitu panjang dengan usia yang tua tentu kiprah guru sangat menentukan kemajuan peradaban bangsa. Apakah kita juga sudah cukup memuliakan guru-guru kita yang telah berjuang untuk mendidik dan membentuk karakter kita, sehingga menjadi pribadi tangguh dan berhasil.
Akan seperti apa dan bagaimana bangsa Indonesia di abad ke-21 sangat bergantung pada kualitas guru. Saking pentingnya peran dan tanggung jawab guru, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan guru sebagai agen pembelajaran yang harus menjadi fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Khususnya di era milenial saat ini di mana pengaruh teknologi begitu pesat. Siswa begitu mudahnya mengakses berbagai informasi baik yang positif maupun negatif melalui android mereka. Juga tak kalah peliknya persoalan narkoba, pergaulan bebas dan seabrek persoalan lainnya yang menuntut perjuangan ekstra guru dalam mendidik para generasi milenial tersebut.Perlu strategi maupun teknik mengajar yang jitu untuk dapat mengikuti sikap dan perilaku siswa zaman now.
Guru di Era Milenial
Menjadi guru di era milenial bukanlah perkara mudah. Tuntutan kemajuan dan teknologi mengharuskan seorang guru harus selalu menempa diri mengikuti perkembangan zaman. Belum lagi persoalan degradasi moral di kalangan pelajar yang ditandai dengan kenakalan siswa, yakni pelanggaran tata tertib sekolah (memakai atribut yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan), budaya siswa menyontek, kurang menghormati/menghargai kepada orang tua/guru, penggunaan obat-obat terlarang, beredarnya gambar/VCD porno, merebaknya tawuran antarsiswa, terjadinya praktik-praktik pacaran yang meresahkan maupun mangkirnya siswa dari sekolah.
Kondisi ini lebih diperparah lagi dengan hadirnya hal-hal yang kurang kondusif dari unsur di luar siswa, seperti kurangnya keteladanan orang tua/guru/pejabat maupun lingkungan masyarakat. Maraknya narkoba, penyalahgunaan seksual, merebaknya miras, VCD/gambar porno yang sangat mudah diunggah via internet, merajalelanya berbagai kriminalitas, korupsi, prostitusi, vandalism, maupun penyimpangan-penyimpangan lain dalam norma agama, susila, kesopanan, serta norma hukum
BACA JUGA: Menuju Pilkada Simalungun yang Bermartabat
Untuk itu, guru mau tidak mau harus introspeksi, mengerti posisi dan bisa masuk dalam dunia remaja/anak muda sekarang. Membangun hubungan baik dengan mereka tanpa mengindahkan norma dan profesionalisme. Jika seorang siswa melakukan kesalahan atau melanggar disiplin bukan hanya sekedar melarang, tapi memberi penjelasan mengapa sebuah tindakan itu dilarang dilihat dari berbagai sisi. Melakukan tindakan persuasif agar murid betah di kelas dan tidak melawan ketika ditegur, dan mau menerima penjelasan kita sehingga siswa tersebut dapat berubah menjadi siswa yang baik.
Peran Guru di Era Milenial
Pada hakekatnya guru itu dibutuhkan oleh setiap orang dan semua orang. Untuk itu, guru akan lebih tetap berperan sebagai pendidik sekaligus berperan sebagai manager atau fasilitator pendidikan, sehingga guru harus sanggup merencanakan, melaksanakan dan mengawasi sumber daya pendidikan agar supaya peserta didik dapat belajar secara produktif.
Oleh sebab itu, pada abad ke-21 menuntut peran guru yang semakin tinggi dan optimal. Sebagai konsekuensinya, guru yang tidak bisa mengikuti perkembangan alam dan zaman akan semakin tertinggal sehingga tidak bisa lagi memainkan perannya secara optimal dalam mengemban tugas dan menjalankan profesinya.
Sesuai dengan Undang-udang, guru dan dosen harus mempunyai berbagai kompetensi, diantaranya adalah kompetensi pedagogik, kompetensi akademik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Disamping empat kompetensi tersebut, dalam membantu para siswa beradaptasi terhadap perubahan sosial dan teknologi di abad ke- 21 ini guru juga harus mempunyai kecakapan utama yang yang meliputi: akuntabilitas dan kemampuan beradaptasi, kecakapan berkomunikasi, berpikir kritis dan berpikir dalam sistem, kecakapan melek informasi dan media, kecakapan hubungan antarpribadi dan kerjasama, tanggung jawab sosial.
Penutup
Tuntutan terhadap tugas guru memasuki abad ke-21 tidaklah ringan. Guru diharapkan mampu dan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang bertumpu dan melaksanakan empat pilar belajar yang dianjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO untuk Pendidikan, yaitu : learning to know,learning to do,learning to be,learning to live together
Oleh karena itu, guru harus memahami pendidikan sebagai proses pembudayaan sehingga mampu memilih model belajar dan sistem evaluasi yang memungkinkan terjadinya proses sosialisasi berbagai kemampuan, nilai, sikap, dalam proses memperlajari berbagai disiplin ilmu. Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Tentunya hal ini menjadi tantangan bagi para guru. Untuk itu, pada peringatan Hari Guru Nasional (HUT PGRI ke-75) hendaknya para guru memanfaatkan momentum ini untuk berbenah, sebab guru sangat berperan dalam menentukan masa depan bangsa. Di tangan mereka kelak terlahir para pemimpin bangsa yang akan meneruskan estafet kepemimpinan di Republik Indonesia. Selamat Hari Guru! Selamat HUT PGRI ke-75!
====
Penulis Guru di SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Simalungun.
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat (3-5 kalimat setiap paragraf). Judul artikel dibuat menjadi subjek email. Tulisan TIDAK DIKIRIM DALAM BENTUK LAMPIRAN EMAIL, namun langsung dimuat di BADAN EMAIL. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]