Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon Wakil Wali Kota Medan, Salman Alfarisi mangkir dari agenda pemeriksaan di Sentra Gakkumdu. Ketua DPD PKS Medan itu dipanggil atas dugaan kasus pelanggaran pidana pemilu yakni berkampanye di masjid.
"Informasinya hari ini memang tidak jadi datang dan kita akan lakukan pemanggilan ulang secepatnya," ujar Anggota Sentra Gakkumdu Kota Medan, Raden Admiral, Jumat (27/11/2020) malam.
Sebelumnya Raden mengungkapkan kasus kampanye di rumah ibadah yang langsung melibatkan Calon Wakil Walikota Medan Nomor Urut 1, Salman Alfarisi, memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.
"Berdasarkan temuan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Medan Sunggal yang kita tindaklanjuti dengan melakukan klarfikasi serta kajian, unsur pelanggaran pidana pemilunya terpenuhi. Makanya kita lanjutkan ke penyidik kepolisian," ujarnya.
Namun, ketika ditanyakan apakah unsur yang membuat kasus ini dilanjutkan ke pihak kepolisian, Raden enggan menjelaskan secara gamblang. Ia mengatakan kalau hal tersebut bisa ditanyakan ke penyidik polisi.
"Masih akan diklarifikasi lagi oleh polisi. Kita belum bisa mengeluarkan statement terkait itu, nanti takutnya persepsi orang kita memengaruhi pemeriksaan," katanya.