Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan, yang beberapa waktu lalu menyasar sepasang kakek-nenek di Jalan AMD, Simpang Mangga, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu pada 17 November 2020, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku yang berinisial I (38) ternyata masih merupakan tetangga korban di lingkungan tersebut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan membenarkan tentang penangkapan tersebut, ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com pada Senin (30/11/2020) malam. "Ya benar, sudah tertangkap. Pelaku merupakan tetangga korban," ujarnya melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut mantan Kapolres Nias tersebut mengatakan bahwa tersangka I merupakan pelaku tunggal. Sedangkan mengenai motif dan dimana pelaku ditangkap, Kapolres menyarankan agar medanbisnisdaily.com bertanya lebih lanjut kepada Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Kasat Reskrim, AKP Parikesit hingga siang ini, belum juga bersedia memberikan keterangan. Telepon dan pesan tertulis yang dikirimkan ke telepon selulernya, tidak juga dijawabnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka I ditangkap di Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu pada Minggu (28/11/2020). Selain itu (juga menurut informasi yang dihimpun) tersangka I juga ditembak oleh polisi yang menangkapnya.
Sebelumnya diberitakan sepasang lansia, yakni opung bermarga Marpaung dan istrinya boru Sitorus, ditemukan kritis bersimbah darah di rumahnya, di Jalan AMD Simpang Mangga. Keduanya diduga merupakan korban perampokan karena seisi rumahnya dalam keadaan berserakan.
Kemudian anak korban, yakni Elbine Purnama melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhanbatu pada 17 November 2020. Dalam laporannya tersebut, korban disebutkan menderita kerugian harta benda sebesar Rp 20 juta.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan.