Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tercatat hanya 484 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjunggusta Medan yang dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Medan, 9 Desember 2020. Kepala Lapas Klas I Medan, Erwedi Suprayitno mengatakan, jumlah warga binaan yang diusulkan masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Walikota Medan sebanyak 1.200 orang.
"Namun ternyata yang masuk DPT hanya 497 orang. Tetapi setelah dibagikan undangan, hanya 484 saja, karena ada 13 warga binaan yang tidak ikut memilih," ucap Erwedi, Rabu (9/12/2020) siang.
Dijelaskannya, ke 13 warga binaan yang tidak ikut memberikan hak pilih dikarenakan ada beberapa perubahan data. "Di antaranya dua orang sudah meninggal dunia. Satu orang dipindahkan, sedangkan 10 orang sudah bebas," jelasnya lagi.
BACA JUGA: Tidak Ada TPS, 1.145 Tahanan Rutan Klas I Medan Tak Bisa Gunakan Hak Pilih
Erwedi mengatakan, pelaksanaan Pilkada Walikota Medan hanya menggunakan satu TPS saja mengingat jumlah pemilih yang tidak begitu banyak. "Sekarang lebih mudah, karena TPS kita hanya satu. DPT nya juga tidak terlalu banyak, jadi lebih mudah pengaturannya. Selain protokol kesehatan, pintu ke luar khusus juga kita sediakan agar tidak menimbulkan kerumunan," ungkapnya.
Dalam pemungutan suara itu, tampak sebelum masuk ke TPS, ratusan warga binaan tampak antre menunggu giliran dipanggil petugas. Mereka juga wajib mengikuti protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, memakai masker, memakai sarung tangan, cek suhu tubuh dan menjaga jarak di bangku tunggu yang disediakan.