| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Belawan. Petugas Reskrim Polsek Belawan menembak Mulyono Siregar (29), warga Pulau Sinabang, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Tersangka perampokan dengan kekerasan, yang kerap bolak balik masuk penjara, ditembak petugas pada bagian kaki kanannya, karena mencoba melakukan perlawana. Pelaku dibawa ke Polsek Belawan, Jumat (11/12/2020), setelah sebelumnya mendapat perawatan di salah satu rumah sakit.
Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho kepada medanbisnisdaily.com, mengatakan, yang menjadi korban tersangka adalah Syahrial (72) warga Jalan Kasih, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Perampokan itu dialami korban, Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Waktu itu korban Syahrial naik angkot dari Belawan yang juga pelaku naik angkot dari Simpang Sicanang Belawan lalu pelaku menotong korban memakai pisau cutter pada bagian dada dan mengambil Handphone serta uang korban, kemudian turun di Gang Talib daerah Kampung Kurnia, sedanggkan korban mengalami luka sayat di dada.
Korban lainnya, kata Kompol DJ Naibaho, seorang kurir di salah satu perusahaan Onlie Shop bernama Lofi Indra Wijaya (28) warga Jalan Selar, Kelurahaan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan. Waktu itu, Kamis 19 November 2020, sekira pukul 11.30 WIB, korban naik sepeda motor mengantar paket pesanan costumer ke Jalan Pulau Ambon, tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso depan Hotel Budi, korban dihentikan oleh pelaku dan menodongkan pisau kepada korban. Pelaku, Mulyono dan kawan-kawsnnya mengambil Rp 2 juta dan Handpone serta barang-barang milik korban.
Atas kejadian itu, kedua korban tidak senang dan membuat laporan ke Polsek Belawan. Atas laporan itu, Kamis (10/12/2020) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Reskrim Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap Mulyono alias Ono di Kampung Kurnia Keluarahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.
Pada saat penangkapan, Mulyono berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan, sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke atas, namun pelaku tetap berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan terarah pada bagian kaki kanan pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Rumkit AL untuk melakukan perawatan medis.
”Pelaku juga seorang residivis dalam kasus perampokan dengan kekerasan dan sudah beberapa kali menjalani hukuman di Lapas,” jelas Kapolsek.

