Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Dari 10 pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan, setoran pajak hotel dinilai paling anjlok atau sangat minim realisasinya di tahun 2020. Dari target yang ditetapkan Rp 1,2 miliar lebih baru terealisasi Rp 243 juta lebih atau 19% data yang dihimpun hingga awal Desember.
“Penurunan target pajak hotel ini tidak bisa dihindari, karena imbas dari pandemi,” kata Kepala badan (Kaban) Pengelola Pendapatan Daerah Asahan, Sorimuda Siregar didampingi sekretaris, Saharuddin, Selasa (15/12/2020) di gedung pendapatan setempat.
Sori berharap waktu yang tinggal sedikit tersebut, pajak hotel bisa bertambah sehingga bisa mendekati realisasi pajak hotel pad tahun 2019 sekitar 28 % atau memperoleh Rp 330 juta lebih. “Tahun depan pajak hotel bisa lebih maksimal. Karena harapan kita kedepan keadaan diharapkan semakin bai, kami juga memiliki sistem untuk meningkatkan pajak hotel dan pajak lainya,” ungkap Sori