Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) menerima KPPU Award Pratama untuk kategori persaingan usaha. Award ini merupakan apresiasi yang diberikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada Kementerian, lembaga dan Pemprov yang dianggap memiliki kontribusi terbaik sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.
Proses penilaian dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif menggunakan berbagai variabel berdasarkan interaksi yang telah dilaksanakan KPPU dengan Kemendikbud, lembaga dan Pemprov. Penilaian ditititkberatkan kepada upaya inisiatif dalam pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam kebijakan yang diambilnya. Ini merupakan penganugerahan KPPU Award yang pertama dan yang akan kembali dilakukan tahun depan.
Pemberian penghargaan kepada Pemprov Sumut disampaikan oleh Ketua KPPU, Kurnia Toha dan diterima secara langsung oleh Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi dalam Kegiatan Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi Persaingan Usaha Sehat dan pola Kemitraan Ideal Dalam kebijakan Pemerintah, di Westin Hotel Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Dalam sambutannya Ketua KPPU, Kurnia Toha, menyampaikan bahwa penghargaan ini dilakukan secara tahunan sebagai apresiasi dan pengakuan kepada Pemerintah Daerah yang telah mendukung tugas-tugas KPPU dalam menjalankan prinsip persaingan usaha yang sehat dan kemitraan dalam kebijakan yang diambilnya.
"Penghargaan ini juga merefleksikan jalinan sinergi antara KPPU dengan para stakeholders yang bersama-sama mendukung pemulihan ekonomi nasional yang sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat," katanya.
Pada kesempatan yang sama Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPPU karena penghargaan ini menunjukkan penghargaan atas kinerja Pemprov Sumut beserta jajarannya dalam mendorong persaingan usaha yang sehat di Sumut yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Sumut.
Sumut memiliki luas daerah 72.981 km² dengan perekonomian utama meliputi sektor perkebunan, perindustrian dan pangan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemrov Sumut dalam melakukan pembinaan kemitraan UMKM. "Dalam pengawasannya, kami terus berkoordinasi dengan KPPU untuk melindungi struktur pasar dari upaya pemusatan ekonomi oleh kelompok usaha tertentu melalui pemilikan dan penguasaan mitra usaha guna melindungi konsumen dan meningkatkan posisi tawar UMKM," kata Edy.
Sementara itu, Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak, juga sangat mengapresiasi Pemprov Sumut di yang selalu melibatkan KPPU, khususnya Kanwil 1 dalam merumuskan kebijakan dan juga melakukan pencegahan pelanggaran UU No 5/99.
"Melalui komitmen pengawasan kemitraan yang telah dilakukan antara KPPU dengan Pemrov Sumut, kami harapkan tahun depan Sumut akan kembali menerima penghargaan, khususnya penghargaan utama untuk kategori pengawasan kemitraan di daerah. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan ke depan, kerja sama antara KPPU dan Pemprov Sumut akan semakin sinergis," katanya.