Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Polres Labuhanbatu menggelar konfrensi pers, Kamis (31/12/2020), terkait dengan kinerja selama tahun 2020. Bertempat di aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, Kapolres AKBP Deni Kurniawan memaparkan sejumlah capaian, dimana secara keseluruhan kinerja Polres Labuhanbatu dapat dikatakan baik.
Dalam uraiannya, Kapolres mengatakan bahwa secara keseluruhan telah terjadi 4462 kasus tindak pidana (Reskrim, Narkoba, Lantas dan Polsek jajaran) dengan 3758 kasus yang berhasil diselesaikan. "Jadi secara keseluruhan persentase kasus tindak pidana yang berhasil diselesaikan Polres Labuhanbatu sebesar 84,22 %," katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa dari 4462 kasus tersebut, kasus kriminal (Sat Reskrim dan Polsek) tercatat sebanyak 3351 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 2793 kasus atau sama dengan 78,65 % penyelesaian tindak pidana (PTP). "Persentase kasus kriminal yang kita selesaikan, lebih tinggi dari rata-rata persentase kasus serupa di Sumut yang hanya 72 %," imbuhnya.
Sedangkan untuk narkoba, Polres Labuhanbatu mencatatkan 465 kasus tindak pidana dengan 512 kasus penyelesaian, atau sama dengan 110 % PTP dengan jumlah tersangka 564 orang. Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak 17,6 kg Sabu, 18,3 kg ganja, 1128 butir ekstasi, 12 butir happy five dan 2351 butir pil psikotropika Alphazolam.
Sementara untuk kasus lalu lintas, tercatat ada 446 tindak pidana (kecelakaan) selama tahun 2020 ini. Dimana terdapat 176 korban meninggal dunia, 203 korban luka berat dan 532 korban luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp 1,276 M. Sementara kasus pelanggaran lalu lintas tercatat 5929 pelaku yang ditilang dengan denda sebesar Rp 226,5 juta.
Adapun untuk kasus menonjol, AKBP Deni mengatakan salah satunya ialah penyelesaian kasus penyiksaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Labuhanbatu Selatan. Sedangkan untuk kasus narkoba, kasus yang menonjol adalah pengungkapan sabu dengan barang bukti 15 kg.
"Untuk ukuran Polres, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 15 kg tersebut sudah merupakan prestasi, karena Kapolda langsung turun tangan melakukan konperensi persnya di depan kamar jenazah Rumah Sakit Polri Medan," kata mantan Kapolres Nias ini.
Selain itu, kata Deni, keberhasilan mengamankan pilkada di 3 kabupaten yang masuk kedalam wilayah Polres Labuhanbatu, juga merupakan prestasi tersendiri bagi Polres Labuhanbatu.
"Ada 15 paslon dengan masing-masing OKP pendukungnya. Syukur Alhamdulillah itu bisa kita tangani dengan baik, sehingga pilkada dapat berlangsung aman dan tertib," ungkapnya.