Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Medan mengecam penangkapan Sebastian Hutabarat. Penangkapan itu menurut GMKI Medan tidak menanamkan nilai moral pada penegakan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya di Sumatra Utara (Sumut). GMKI Medan bahkan menyebut penangkapan itu lebay.
"Aktivitis lingkungan Yayasan Pecinta Danau Toba yakni Sebastian Hutabarat yang menolak galian C di sebuah tempat di Samosir adalah bentuk kritikan. Seharusnya menjadi catatan penting bagi pemangku keadilan bukan hanya berfokus pada penangkapan penistaan yang dilaporkan. Pemerintah seharusnya terbuka atas kritikan apabila masyarakat memberikan kritik apalagi yang berpotensi merusak Danau Toba bukan malah memenjarakan dengan tuduhan yang tidak mendidik," kata Ketua GMKI Medan, Meliana Gultom, kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (7/1/2021)
Penangkapan Sebastian, kata Meliana, adalah bentuk penolakan kritik yang dilakukan masyarakat terpinggirkan terhadap pemerintah. GMKI Medan merasa miris melihat kondisi penengakan hukum yang terjadi di negara saat ini. Kenyataannya jauh dari sila kedua dan kelima Pancasila. "Jika ada yang merusak Danau Toba harus dihukum dengan seadil-adilnya bukan melindunginya," tegas Meliana Gultom.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebastian Hutabarat ditangkap tim Tabur Kejaksaan di Balige, Selasa 5 Januari 2021 dengan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Nomor: Pint-433/L.2.33.3/Eoh.3/12/2020 tanggal 21 Desember 2020 untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor:167/Pid/2020/PT.MDN tanggal 08 April 2020.