| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang komplotan bongkar gudang rumah berhasil dibekuk petugas Polsek Pancur Batu di kediamannya di Perumahan Griya Permata, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang diamankan itu Jhonatan Hulu (18).
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedi Dharma kepada wartawan, Jumat (8/1/2021) siang mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban Kasta Espasari (60), warga Perumahan Graha Blok D, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupten Deli Serdang yang merasa dirugikan dengan pembobolan gudang rumah.
Disebutkannya, kejadian pada hari Selasa, 18 November 2020, sekira pukul 07.00 WIB, pada saat korban mau masuk ke gudang, pintu gudang sudah dalam keadaan terbuka. Korban mengecek barang - barang yang di dalam gudang dan sudah kosong. Korban mengalami kehilangan tas sebanyak 50 buah dan mesin jahit merek Butter Fly. Totalnya kerugian Rp 7 juta, selanjutnya membuat laporan polisi.
Selanjutnya, setelah menerima laporan kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan lalu diketahuilah identitas pelaku, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021sekira pukul 15.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Dari pelaku ditemukan barang bukti tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pancur Batu guna proses lanjut.
Barang bukti itu masing - masing satu Mesin jahit merk Butter Fly dan satu buah tas bekas.

