Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Membobol rumah tetangga sendiri, pria pengganguran di Deli Serdang ditangkap petugas Polsek Lubukpakam. Pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, usai hampir lima bulan diselidiki.
Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto SH mengatakan, pengangguran yang ditangkap ialah Lambo alias Uban."Pelaku ditangkap usai berhasil membobol rumah korbannya, Nurleli Saragih (42) warga Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam," ujar Hendri Yanto, Sabtu (16/1/2021).
Hendri menerangkan, kasus pembobolan ini terjadi sewaktu korban sedang tidak berada di rumahnya, Senin (24/8/2020). "Sepulang dari dari Bagun Purba, Nurleli yang masuk ke rumah melihat sebuah mesin jahit sudah tidak berada di tempat semula. Begitu juga dengan perhiasan gelang rantai emas seberat 2.5 gram serta ponsel miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Lubukpakam," terangnya.
Hendri menyebutkan, pihaknya menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. "Setelah penyelidikan selama lima bulan, Unit Reskrim akhirnya mengidentifikasi indentitas pelaku bernama Lambo alias Uban. Keberadaannya juga sudah diketahui. Oleh karena itu, petugas bergerak menuju ke lokasi dengan kemudian ditangkap," sebutnya.
Kata Hendri, pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.