Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Puluhan ribu buruh yang bekerja di industri baja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) karena impor baja murah yang membanjiri Indonesia khususnya dari Cina. Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang mendapat laporan dari para anggotanya sebagai pekerja di sana.
"Kami terima laporan yang bekerja di industri baja, teman-teman buruh yang datang menemui kami menyampaikan ada potensi dan ancaman puluhan ribu bahkan tidak menutup kemungkinan ratusan ribu buruh yang bekerja di industri baja itu akan terancam PHK bilamana industri atau perusahaan baja ini di tengah pandemi COVID-19 tidak dilindungi oleh negara dalam hal ini pemerintah," kata Said dalam konferensi pers, Kamis (21/1/2021).
Untuk mencegah itu, Said meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempermudah izin perpanjangan safeguard khususnya untuk produk I-H section (H-beam). Jika tidak dapat perpanjangan dalam waktu tiga bulan ke depan saja, dia menyebut industri baja bisa collapse karena itu sangat bermanfaat untuk industri dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor.
"Kami berharap Menteri Perdagangan terutama, saya kenal dengan Pak Menteri mudah-mudahan beliau menteri yang cerdas, menteri yang baik bisa memahami ini dan bagi Dirjen-dirjen yang di bawahnya untuk industri baja tolong safeguard ini jangan dipersulit atau kata lebih tepatnya berilah kemudahan di tengah pandemi Corona," ucapnya.
"Kalau nggak ada safeguard karena safeguard itu memberikan kewajiban bea masuk untuk baja impor 17,5% kalau nggak salah, sehingga ketika di pasaran Indonesia harga baja produksi industri nasional itu bisa bersaing dengan baja produksi dari luar negeri terutama dari Cina," tambahnya.
Said menjelaskan bahwa ada pengusaha industri baja yang belum memperpanjang safeguard efek pandemi COVID-19. Sebelumnya, Komite Pangamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menerbitkan surat nomor 01/KPPI/01/2021 tertanggal 12 Januari 2021. Inti surat tersebut menolak perpanjangan safeguard bagi beberapa industri karena proses pemeriksaan telah lewat batas waktu.
"Kalau ada kelupaan dari pengusaha industri baja untuk perpanjangan safeguard tolong dibantu karena kalau tidak diperpanjang, harus menunggu lagi 1-2 tahun, jangankan itu, saya dapat informasi 3 bulan saja collapse kalau nggak ada safeguard," sebutnya.
Dalam sistem perdagangan Internasional, perlindungan industri dalam negeri seperti safeguard dan penguatan kebijakan bea masuk anti dumping (BMAD) dianggap tetap dibutuhkan. Melalui perlindungan tersebut, industri baja dalam negeri akan bisa tumbuh dan bersaing dengan baik.
"Murahnya baja impor dari Cina disebabkan unfair trade, dalam hal ini Pemerintah Cina memberikan subsidi secara besar-besaran terhadap industri baja Negeri Tirai Bambu tersebut. Bahkan pemerintah Cina juga memberikan subsidi untuk kebijakan lingkungan," tuturnya.(dtf)