Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial AS alias Aloy (33) warga Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, Sabtu (23/1/2021) mengatakan, Aloy ditangkap dari Gang Sentosa di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun usai membeli paket sabu.
Yaqin menjelaskan, saat itu Senin (18/1/2021) pukul 15.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi jika di daerah tersebut maraknya terjadinya peredaran narkotika. Selanjutnya, saat petugas melakukan penyelidikan, salah seorang mencoba melarikan diri karena melihat polisi, sehingga langsung dilakukan penangkapan.
"Ternyata ketika digeledah ditemukan satu paket sabu dari kantong sebelah kirinya," jelasnya.
Yaqin menuturkan, saat diinterogasi, tersangka Aloy mengakui telah membeli barang haram tersebut dari seorang pria bernama Ipan seharga Rp30 ribu. Oleh karena itu, dia pun langsung dibawa ke Polsek Medan Kota untuk diproses lebih lanjut.
"Dari tersangka juga diamankan barang bukti berupa 2 buah kaca pirex dalam kotak rokok dan sebuah jarum," tandasnya.