Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Seorang pengedar narkoba di Desa Kuala Beringin, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara, yang berhasil kabur saat rumahnya digerebek beberapa saat lalu, akhirnya ditangkap personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (23/1/2021). Tersangka ditangkap di Jalan Stasiun Kereta Apin Aek Kanopan, berkat kerja sama dari tokoh masyarakat desa tempatnya tinggal, yang resah dengan perbuatan tersangka.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi, mengatakan, sebelumnya pada 16 Januari lalu, pihaknya menggerebek rumah pengedar narkoba berinisial JS (38) di Desa Kuala Beringin, Labura, dan berhasil menangkap 5 tersangka yang sedang berpesta narkoba. Ke-5 tersangka tersebut masing-masing berinisial RP (19), DS (22), ARA (25), BS (22) dan IYPM (28).
Sedangkan JS sebagai pemilik rumah dan pengedar narkobanya, saat itu berhasil melarikan diri sebelum ditangkap. "Dua hari setelah digerebek, yakni pada hari Senin, beberapa warga dan tokoh masyarakat setempat kemudian mendatangi Polres Labuhanbatu, menyampaikan dukungan dan ucapan terimakasih karena kami telah memberantas narkoba dari kampung mereka," kata Kasat, Minggu (24/1/2020) malam melalui keterangan tertulis.
Lalu, tambah Kasat, beberapa hari yang lalu, masyarakat memberi informasi mengenai keberadaan JS. Kemudian pihaknya menurunkan tim yang dipimpin Kanit II Ipda Tito Alhafezt, yang akhirnya berhasil menangkap JS seperti yang disebutkan diatas.
Adapun barang bukti yang disita, adalah 6 bungkus (paket) sabu seberat bruto 1,21 gram, kaca pirek berisi sabu dan bong, yang didapatkan bersamaan dengan penangkapan 5 tersangka sebelumnya. Sementara untuk JS, kata Kasat, saat ini sedang diperiksa intensif untuk mengetahui jaringannya.
Ditambahkan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota tersebut bahwa penangkapan tersangka JS ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian untuk melakukan penegakkan hukum hingga tuntas.
"Karena itu, kami tak bosan-bosannya mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan narkoba," tandasnya.