Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi-fraksi DPRD Sumatra Utara (Sumut) sepakat dan mendukung Ranperda Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 menjadi Perda. Hal itu dinyatakan masing-masing fraksi dalam paripurna pendapat akhir fraksi tentang ranperda ini di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/1/2021)
Meski begitu ada sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi. Salah satunya sebagaimana disampaikan Fraksi PDIP.
"Kami setuju namun ada catatan yang kami buat. Antara lain, Perda ini bukan untuk menghukum masyarakat tapi lebih kepada edukasi. Juga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi apalagi untuk meraup keuntungan," kata juru bicara Fraksi PDIP Poaradda Nababan.
Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Syamsul Qamar menyatakan mendukung dan meminta agar ranperda ini segera diproses menjadi Perda. Regulasi ini, kata Syamsul sangat penting mengingat kondisi penyebaran covid-19 tak kunjung berkurang.