Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Naypyitaw. Pemimpin de-facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, yang ditahan militer menyerukan publik Myanmar untuk menolak kudeta yang dilancarkan pihak militer. Suu Kyi juga mendorong warga Myanmar untuk memprotes kudeta itu.
Seperti dilansir Reuters dan Associated Press, Senin (1/2/2021), pernyataan itu dirilis oleh Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) melalui akun Facebook milik Suu Kyi yang merupakan pemimpin partai yang kini berkuasa di Myanmar tersebut.
"Tindakan militer ini merupakan tindakan untuk mengembalikan negara di bawah kediktatoran," tegas pernyataan yang mencantumkan nama Suu Kyi di dalamnya.
"Saya mendorong orang-orang untuk tidak menerima ini, untuk merespons dan dengan sepenuh hati memprotes kudeta yang dilakukan militer," imbuh pernyataan itu.
Pernyataan ini juga menyebut tindakan militer Myanmar tidak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan konstitusi serta suara rakyat yang menjadi pemilih dalam pemilu.
Militer Myanmar menahan Suu Kyi dan Presiden Win Myint pada Senin (1/2) dini hari waktu setempat. Sejumlah tokoh senior pemerintahan, anggota parlemen dari NLD dan beberapa menteri dari negara bagian besar di Myanmar juga dilaporkan ikut ditahan.
Dalam pernyataan via televisi miliknya, Myawaddy Television, pada Senin (1/2) waktu setempat, militer Myanmar mengumumkan pihaknya mengambil alih kekuasaan dan menetapkan masa darurat selama satu tahun.
Diumumkan juga bahwa kekuasaan diserahkan kepada Jenderal Min Aung Hlaing sebagai Panglima Militer Myanmar.
Militer Myanmar dalam pernyataannya mengutip bagian dari Konstitusi tahun 2008 yang dirancang militer, yang memungkinkan militer mengambil kendali pada masa darurat nasional.
Disebutkan juga bahwa alasan pengambilalihan kekuasaan itu sebagian karena kegagalan pemerintah sipil Myanmar dalam mengambil tindakan terhadap keluhan militer soal kecurangan pemilu November 2020 dan kegagalan pemerintah menunda pemilu karena pandemi virus Corona (COVID-19).(dtc)