Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Muhamad Jaini alias Emi (36) warga Jalan Rawe Dusun I2 Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, mencuri sepeda motor Honda Vario Tekno BK 3443 PAJ, milik korbannya Taufik (54) warga Linkungan II Air Tawar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat, Selasa (16/2/2021) pagi. Sorenya, tersangka Muhamad Jaini ditangkap Tim Opsnal Polsek Gebang di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang bersama barang bukti kunci T dan motor yang dicurinya.
Kapolsek Gebang AKP Rickson Sinaga dan Kanit Reskrimnya Ipda Fahrul Rozi Nst, Selasa malam membenarkan pencurian dan penangkapan itu.
"Selasa 16 Februari 2021, sekira pukul 05.00 WIB, pelapor/korban memarkirkan motornya dalam keadaan stang terkunci di luar mesjid di Dusun II Air Tawar, Gebang, untuk sholat subuh. Sekira pukul 06.00 WIB korban melihat motornya sudah hilang, dan membuat pengaduan ke Polsek," kata Kanit Reskrim Polsek Gebanh Ipda Fahrul Rozi.
Setelah diselidiki, pelaku dan barang bukti berada di wilayah Hamparan Perak, tepatnya di Desa Bulu Cina, hendak menjual hasil curiannya.
"Kemudian Kanit Reskrim dan anggota langsung meluncur ke TKP dan menangkap pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti motor dan kunci leter T diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Gebang guna proses hukum lebih Lanjut," katanya lagi.